Kamis, 23 Juni 2016

FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM UIN SUNAN AMPEL SURABAYA ADAKAN KLINIK ETIK DAN HUKUM

UINSA Newsroom, Senin (18/04/2016); Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya mengadakan Program Klinik Etik dan Hukum (KEH) yang bekerjasama dengan Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia (RI). Kerjasama ini merupakan program untuk menciptakan benih – benih calon hakim yang berintegritas dan berkualitas.
Selaku penanggung jawab dalam Program KlinikEtik dan Hukum FSH UIN Sunan Ampel Surabaya ialah DR. H. Sahid HM, M. Ag selaku Dekan FSH UIN Sunan Ampel Surabaya. Dalam menjalankan program ini dibentuk suatu kepanitiaan  yang di ketuai oleh DR. Sri Warjiyati, SH., MH dan dibantu oleh Luthfi Anshori, S.HI., MH dan Arif Wijaya, SH., M.Hum yang juga menjadi panitia pelaksana dan mentor bagi para peserta Klinik Etik dan Hukum.
Dalam menindak lanjuti terkait kerjasama antara FSH UIN Sunan Ampel Surabaya dengan Komisi Yudisial RI tentang program KlinikEtik dan Hukum, FSH UIN Sunan Ampel Surabaya mengadakan seleksi bagi mahasiswa untuk mengikuti program pendidikanKlinikEtik dan Hukum. Dari 78 pendaftar, pada akhirnya hanya 40 mahasiswa yang lolos dalam seleksi yang diadakan panitia pelaksana kegiatan pendidikan KlinikEtik dan Hukum FSH UIN Sunan Ampel Surabaya yang dimulai pada tanggal 23 Maret sampai 15 April 2016.
Bu Sri Warjiyati selaku ketua panitia pelaksana program pendidikan klinik etik dan hukum FSH UIN Sunan Ampel Surabaya sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap dengan adanya kegiatan ini mampu menjadikan mahasiswa yang mempunyai nilai plus dan menciptakan benih – benih calon hakim yang berintegritas dan berkualitas.
Dilain kesempatan Pak Lutfi selaku salah satu panitia pelaksana dan mentor program Klinik Etik dan Hukum memaparkan, “Program Klinik Etik dan Hukum ini merupakan tahun kedua yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial. Dalam hal ini, FSH UIN Sunan Ampel Surabaya merupakan salah satu diantara 15 Universitas yang dipercayai oleh Komisi Yudisial RI untuk mengadakan program Klinik Etik dan Hukum. Program ini dimulai dari bulan april sampai bulan november dan program ini akan ditutup secara nasional oleh Komisi Yudisial RI dengan pengadaan Jambore Nasional”.(naf/Humas UINSA)

sumber : uinsby.ac.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar